• Senin, 21 Oktober 2024

PAD KIR Dishub Lambar 2021 Tidak Capai Target

Selasa, 14 Desember 2021 - 10.49 WIB
264

Kabid angkutan dan keselamatan lalulintas pada dinas perhubungan Lampung Barat , Tamrin saat dimintai keterangan. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji kendaraan bermotor atau KIR di dinas perhubungan Kabupaten Lampung Barat 2021 tidak capai target.

Hal itu disampaikan Kabid angkutan dan keselamatan lalulintas pada dinas perhubungan Lampung Barat , Tamrin saat dikunjungi di ruang kerjanya, Selasa (14/12/21).

Ia mengaku, target 2021 sebesar Rp 50 juta hanya terealisasi sekitar Rp 20 juta dikarenakan gedung KIR baru beroperasi pertengahan 2021.

"Gedung KIR beroperasi pertengahan tahun, tepatnya Juli 2021 sehabis lebaran. Ditambah lagi pengujian kendaraan yang masih direkomendasikan ke luar daerah belum habis waktu nya," kata Tamrin.

Selain itu lanjut Tamrin, masalah ekonomi juga menjadi penyebab karena pemilik kendaraan terdampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

"Jadi banyak kendaraan yang sudah saatnya KIR tapi mereka enggan bayar karena impitan ekonomi. Jadi tidak di prioritaskan pemilik kendaraan," tuturnya.

Ia menerangkan , perhari pelayanan di gedung KIR yang ada di Pekon (Desa) Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit dua hingga tiga kendaraan, terkadang juta sampai tiga hari tidak ada pelayanan.

Ia mengimbau agar pemilik kendaraan yang mobil yang sudah saat nya KIR untuk dilakukan KIR untuk menghindari resiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Untuk 2022 target tetap di angka Rp 50juta, mudah-mudahan target bisa tercapai karena pelayanan mulai sejak Januari bahkan kita optimis bisa lebih dari yang angka yang ditargetkan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : 12 MILYAR DIANGGARKAN UNTUK SISTEM IPLT BANDAR LAMPUNG

Editor :