Pasca Pohon Tumbang, Disdag Lampura Minta Peremajaan Pohon di Pasar Central
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura ketika mengevakuasi pohon tumbang di Pasar Central. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Akibat tumbangnya pohon besar di Pasar Central Kotabumi Lampura, kios pedagang milik Rita Wati rusak parah dan salah satu pelanggannya menderita luka ringan.
"Kejadiannya sekitar jam 09.00 WIB tadi bang, pohon sebelah warung makan saya roboh karena akarnya sudah lapuk saat saya melayani pembeli sekitar 4 atau 5 orang, ketika kejadian kami langsung berlari menghindar," jelas Rita, Senin (13/12/2021).
Mendapatkan informasi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup mengevakuasi badan pohon yang membentang dan meminta agar dilakukan peremajaan pohon di lingkungan pasar.
"Pohon itu sudah cukup tua dan bagian akar lapuk sehingga roboh menimpa warung, maka telah kita koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar dilakukan peremajaan pohon kedepannya," jelas Hendri.
Terkait dengan pemberian bantuan terhadap pemilik kios, Hendri mengatakan masih dalam proses pendataan dan kios akan kembali dibangun.
"Kemungkinan akan kita perbaiki kios tersebut, terkait bantuan masih dalam proses pendataan, yang jelas konsep pasar Central akan kita tata kembali agar lebih baik dan indah dengan melibatkan banyak pihak khususnya DLH," tandas Hendri.
Dalam pantauan Kupastuntas.co dilapangan, beberapa petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura telah memotong pohon yang roboh tersebut dan merapikan puing-puing kios yang rusak.
"Tim kami telah berhasil membersihkan lokasi pohon tumbang, musim penghujan disertai angin kencang sekarang diminta agar masyarakat lebih berhati-hati dengan musibah serupa," Ujar Nozie Fialis Ketua BPBD Lampura. (*)
Video KUPAS TV : BELUM ADA YANG MEMAYUNGI KONTEN BERITA DI MEDIA SOSIAL
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









