Program Jaringan Perpipaan Air Minum di 5 Kecamatan Mesuji Telah Rampung
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Dinas PUPR Kabupaten Mesuji melalui Bidang Sanitasi dan Air minum telah menyelesaikan program Nasional Tahun 2021 perluasan jaringan perpipaan Air Minum.
"Jadi tahun 2021 ini kita telah melakukan perluasan jaringan perpipaan di 11 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan dengan rata-rata 60 Sambungan rumah ( SR) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)," ucap Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum Pratiwi pada dinas PUPR, Pratiwi di Ruang kerjanya.
Ia mengungkapkan, 11 desa di 5 Kecamatan yang mendapatkan Jaringan perpipaan Air Minum yakni, Kecamatan Tanjung Raya, Desa Tanjung Sari, Gedung Ram, Muara tenang, Muara tenang timur, Berasan makmur.
"Kemudian Kecamatan Mesuji, Desa Sidomulyo, dan Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Desa Muara mas Kecamatan Way Serdang, Desa Labuhan batin. dan terakhir Kecamatan Simpang Pematang, Desa Agung batin, Simpang Mesuji," jelasnya
Lanjutnya, untuk sanitasi kegiatan pengelolaan air limbah terdapat di 6 desa dalam pembuatan MCK umum, pengelolaan air limbah dengan sistem pengelolaan komunal (Septictank), serta pemeliharaan spam-spam yang ada di setiap kecamatan.
"Karena ini program Nasional yang berkelanjutan, maka di tahun depan kegiatan perpipaan Air Minum dan sanitasi akan terus dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan," tuturnya.
Ia mengatakan kedepan apa yang menjadi standar program Nasional terkait Sanitasi dan Air minum khususnya di kabupaten Mesuji bisa terlaksana dengan memenuhi target standar pelayanan minimal (SPM). (*)
Berita Lainnya
-
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025









