• Kamis, 03 Juli 2025

Libur Ditiadakan, Siswa di Pringsewu Tetap Sekolah saat Libur Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 - 17.05 WIB
341

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Hipni saat dimintai keterangan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu akan tetap memberlakukan pembelajaran pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Kepala Disdikbud Pringsewu Hipni mengatakan jika hal tersebut dilakukan mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak pusat. 

"Ya siswa tetap sekolah saat libur nataru dan sekolah-sekolah akan tetap melakukan pembelajaran karena sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan dan ini berlaku juga secara nasional bukan hanya di Pringsewu," ucap Hipni saat dihubungi via seluler, Selasa (7/12/2021). 

Ia melanjutkan, jika hal itu juga berlaku untuk tenaga pengajar atau guru sehingga para guru tidak ada yang libur atau mengambil cuti saat libur nataru tiba. 

"Bukan hanya pada murid, aturan ini juga berlaku bagi tenaga pengajar atau guru," lanjut Hipni. 

Untuk diketahui, Dalam surat tertanggal 3 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar itu menetapkan beberapa poin terkait aturan sekolah selama masa libur Nataru diantaranya: 

  • Tanggal 20 sampai dengan 24 Desember 2021 dan 27 hingga 31 Desember dilaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester Genap. 
  • Tanggal 3 Januari 2022 ditetapkan awal kegiatan belajar mengajar semester genap. 
  • Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (Rapor) dilaksanakan tanggal 14 Januari 2022 dengan tetap penanggalan rapor pada tanggal 17 Desember 2021. 
  • Tanggal 17 sampai 22 Januari 2022 ditetapkan libur semester ganjil. 
  • Tanggal 24 Januari 2022 mulai masuk kembali kegiatan belajar mengajar semester genap. 

Hipni menerangkan jika surat tersebut sudah diketahui oleh masing-masing pihak sekolah sehingga dapat dipastikan tidak ada libur sekolah selama Nataru.  

"Ya pihak sekolah-sekolah sudah tahu surat edaran itu dan mengikuti aturan yang berlaku jadi nanti sekolah akan tetap melakukan pembelajaran meski di tengah libur Nataru," tandas Hipni. (*)



Editor :