Damar Mata Kucing Didaftarkan Jadi Komoditi Unggulan Pesibar

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendaftarkan Damar mata kucing (shorea javanica) sebagai indikasi geografis ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) sebagai komoditi unggulan wilayah setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani mengatakan proses pendaftaran Damar Mata Kucing sebagai indikasi geografis kini sudah selesai dan tinggal menunggu SK dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Semua proses administrasi telah selesai kita ajukan dari awal hingga terakhir kemarin kita sudah membayar biaya pendaftaran yang langsung ke KPPN juga sudah selesai, sebelumnya juga dari pihak Kemenkumham juga telah datang untuk memastikan kelengkapan administrasi tersebut sehingga kita hanya tinggal menunggu SK nya lagi," jelas Edwin saat di konfirmasi, Selasa (07/12/2021).
Edwin mengatakan tujuan utama Pemkab Pesibar mendaftarkan Damar Mata Kucing sebagai indikasi geografis agar komoditi unggulan wilayah setempat tersebut terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kabupaten Pesisir Barat.
"Serta sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk melindungi Damar Mata Kucing sebagai wujud pelestarian kawasan hutan," jelasnya.
Ia menuturkan, pendaftaran indikasi Geografis ini juga dapat digunakan untuk melindungi berbagai produk dalam bentuk alam, makanan, kerajinan, dan berbagai produk yang dihasilkan dari pengetahuan asli yang mengandung kekhasan dari suatu wilayah.
"Sehingga kita berupaya agar Damar Mata Kucing ini menjadi salah satu produk khas dari Kabupaten Pesisir Barat, sehingga perlu perhatian khusus dari Pemkab menyangkut indikasi Geografis tersebut agar tidak di pergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan persaingan yang tidak sehat," jelasnya.
Di tempat lain Kepala Dinas Pertanian Pesisir Barat Unzir melalui Kepala Bidang Perekebunan Yunirizal Efendi, S.P mengatakan sebaran Damar Mata Kucing hampir terdapat di semua wilayah di Pesisir Barat.
"Repong Damar Mata Kucing tersebar di hampir seluruh wilayah Pesisir Barat, seperti di Kecamatan Lemong, Pahmungan, Pesisir Utara, Karya Penggawa, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Ngambur, Bengkunat dan Bengkunat Belimbing yang memanag terdapat hutan damar," jelasnya.
Yunirizal berharap dengan di daftarkan nya Damar Mata Kucing sebagai Komoditas asli Pesisir Barat bisa lebih mensejahterakan para petani damar, agar nilai jual nya bukan hanya keluar daerah tetapi kedepan bisa hingga ke luar negeri.
"Karena Damar Mata Kucing ini merupakan jenis damar terbaik di indonesia bahkan dunia, sehingga kita berharap para petani kita bisa lebih sejahtera dengan terdaftarnya Damar Mata Kucing sebagai Komoditas asli dari Kabupaten Pesisir Barat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Wisatawan Asal Lampura Hanyut di Pantai Labuhan Jukung Pesibar, Istri dan Anak Selamat
Rabu, 09 Juli 2025 -
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025 -
Terkait Pernyataan Kemendagri, Pemkab Pesisir Barat Klaim Sudah Lakukan Lima Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Senin, 30 Juni 2025 -
413 CPNS Pesisir Barat Dilantik, Bupati Pesan ASN Harus Loyal Mengabdi kepada Publik
Rabu, 25 Juni 2025