• Sabtu, 02 November 2024

Hindari Pungli, Disdukcapil Lamteng Kirim Dokumen Adminduk Via Kantor Pos

Senin, 06 Desember 2021 - 15.48 WIB
141

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Guna menghindari adanya pungutan liar (Pungli), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah (Lamteng) mengirimkan berkas dokumen Administrasi kependudukan (Adminduk) Via Kantor Pos.

Kepala Disdukcapil Lamteng, Genta Surimuda mengatakan, pihaknya mengunakan jasa kantor pos untuk warga yang belum bisa mengambil langsung.

"Ini salah satu program kita untuk memutus Pungli, dengan kita kirimkan lewat Kantor Pos, tentunya akan langsung di terima oleh pemilik Identitas tersebut," kata Genta, saat dimintai keterangan, Senin (6/11/2021).

Seperti Program Bunga Kampung lanjutnya, yang bisa sampai ribuan warga yang membuat KTP, KK dan KIA, dan tidak mungkin dicetak semuanya pada saat itu juga.

"Contohnya di Kecamatan Punggur, bisa sampai 4.000 Blangko, dari KTP, KIA dan KK, sisanya yang tidak sempat dicetak kita lakukan di kantor, untuk selanjutnya kita distribusikan lewat Kantor Pos," lanjutnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini berkas yang dikirim lewat kantor pos ada 5.289. Diharapkan dengan pelayanan ini warga tidak perlu menunggu lama.

"Setelah foto, untuk KTP, mereka kita persilakan pulang, dan kita berikan penjelasan bahwa kita akan kirimkan lewat pos," terangnya.

Genta kembali menegaskan bahwa pelayanan itu gratis tidak ada pungutan. Warga bisa datang ke kantor Disdukcapil, atau pada hari Kamis dan Jumat di Program Bunga Kampung.

Sementara Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengingatkan, bahwa untuk pelayanan umum agar menjadi prioritas, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Dengan adanya kerjasama dengan kantor pos, warga tidak perlu lagi antre untuk menunggu, mereka tinggal di rumah, KTP atau pun yang lainnya kita antar sampai di rumah," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT