Rapat Penetapan UMK Lamsel 2022 Digelar Besok
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2022 belum ditetapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamsel, Noviana Susanti ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan rapat penetapan UMK itu pada Kamis (25/11/2021) besok.
"Belum, InsyaAllah kamis besok kami rapat untuk penetapan tersebut," katanya ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Meski belum ditetapkan, dia memastikan UMK Lamsel tahun 2022 yang akan ditetapkan besok itu akan mengalami kenaikan.
"Ada (kenaikan), tapi nilainya belum tau," tuturnya.
Noviana menambahkan, UMK Lamsel pada 2021 ini adalah sebesar Rp 2,651,885. (*)
Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
Tuduh Korban Serempet Kendaraan, Pemuda 19 Tahun Rampas Motor Warga di Kalianda
Kamis, 12 Februari 2026 -
Menyamar Jadi Pembeli, Pria Misterius Bacok Pasutri Pemilik Toko di Katibung Lampung Selatan
Kamis, 12 Februari 2026 -
Diangkat Sejak Oktober 2025, Ribuan PPPK Pemda Lampung Selatan Belum Gajian
Rabu, 11 Februari 2026 -
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026









