Rapat Penetapan UMK Lamsel 2022 Digelar Besok
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2022 belum ditetapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamsel, Noviana Susanti ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan rapat penetapan UMK itu pada Kamis (25/11/2021) besok.
"Belum, InsyaAllah kamis besok kami rapat untuk penetapan tersebut," katanya ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Meski belum ditetapkan, dia memastikan UMK Lamsel tahun 2022 yang akan ditetapkan besok itu akan mengalami kenaikan.
"Ada (kenaikan), tapi nilainya belum tau," tuturnya.
Noviana menambahkan, UMK Lamsel pada 2021 ini adalah sebesar Rp 2,651,885. (*)
Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








