• Minggu, 20 Oktober 2024

SKB CPNS Lampung Barat Bakal Diikuti 415 Peserta

Selasa, 23 November 2021 - 15.00 WIB
361

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat, Ahmad Hikami. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat mengatakan sebanyak 415 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal tersebut disampaikan kepala BKPSDM setempat, Ahmad Hikami. Ia menyebut, pelaksanaan SKB tersebut terbagi dalam dua sesi dan dipusatkan di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Lampung Selatan.

"Jadwal sudah ditetapkan panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dari total sebanyak 415 CASN yang berhak mengikuti SKB, sebanyak 342 CASN mengikuti SKB di ITERA dan sisanya 73 CASN mengikuti SKB di titik lokasi mandiri yang telah ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," ungkapnya, Selasa (23/11/21).

Tata tertib nya jelas Hikami, begitu sapaan akrab nya, tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan SKB. Untuk alat tulis hanya diperbolehkan membawa pensil.

Kemudian untuk peralatan lain tidak diperkenankan masuk lokasi ujian termasuk barang pribadi lain. Jadi disarankan agar barang peserta yang diluar ketentuan untuk tidak di bawa ke area ujian.

Ia menjelaskan, jika ada yang ketahuan membawa barang selain yang diizinkan,  peserta akan di diskualifikasi. Sedangkan mengenai waktu peserta diminta untuk hadir tepat waktu karena 30 menit sebelum pelaksanaan ujian registrasi sudah ditutup. Jika ada peserta yang terlambat, maka peserta dianggap tidak hadir dan gugur oleh panitia seleksi.

"Kita imbau agar peserta mempersiapkan diri termasuk menjaga kesehatan. Apa saja yang perlu dipersiapkan segera dipersiapkan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun," jelas Hikami.

Ia menuturkan, dari 4.110 peserta seleksi CPNS di Lampung Barat yang mengikuti SKD, yang dinyatakan berhak mengikuti SKB hanya 415 orang sedangkan 3.695 peserta dinyatakan gugur. 

"Untuk peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK non guru dari 189 formasi, hanya terisi 49 formasi sedangkan 140 formasi tidak terisi," pungkasnya. (*)

Editor :