• Minggu, 20 Oktober 2024

Kolaborasi Polres - GLD Lampung Barat, Sediakan Vaksin Dosis 1 dan 2 Untuk Umum

Selasa, 16 November 2021 - 09.12 WIB
264

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, bupati Parosil, dan kepala dinas kesehatan setempat, dr. Wisyatmoko Kurniawan saat meninjau berlangsungnya vaksinasi. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Polres Lampung Barat, bekerjasama dengan Gerakan Literasi Daerah (GLD) menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 untuk masyarakat umum.

Kegiatan tersebut dipusatkan di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon (Desa) Wates, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (16/11/21).

Saat pelaksanaan vaksin, selain ketua GLD Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus dan Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, terlihat juga bupati Parosil dan kepala dinas kesehatan setempat, dr. Wisyatmoko Kurniawan meninjau berlangsungnya vaksinasi.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, hari ini pihaknya menyediakan dosis vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca untuk masyarakat umum.

"Untuk dosis 2 kita sediakan jenis sinovac sebanyak 689 dosis. Sedangkan dosis 1 vaksin AstraZeneca sebanyak 400 dosis. Jika kurang nanti ditambah dari Puskesmas Liwa," ujar Kapolres dilokasi.

Ia meminta agar masyarakat yang hendak mengikuti vaksin untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, budayakan antri untuk menghindari kerumunan.

Sedangkan Parosil Mabsus usai menyapa masyarakat yang mengikuti vaksin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen literasi daerah.

"Jadi literasi bukan hanya tentang baca dan tulis saja, lebih daripada itu literasi juga hadir ditengah kesulitan masyarakat termasuk ikut membantu menyediakan vaksinasi Covid-19 agar masyarakat bisa sehat, karena apabila sudah sehat tentu akan sejahtera," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Pakcik itu mengimbau agar masyarakat tidak ragu melakukan vaksinasi Covid-19, apalagi takut karena kehalalan vaksin sudah terbukti sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Halal nya vaksin bukan kata pak bupati, tapi MUI lah yang mengatakannya, disitu tempat berkumpulnya ulama yang lebih mengerti tentang halal dan haram. Pak bupati juga menggunakan vaksin yang sama seperti bapak ibu," jelas Parosil.

Ditambahkannya, sesuai peraturan Presiden apabila masyarakat belum di vaksin maka statusnya sebagai penerima bantuan dari pemerintah akan di hapus. Termasuk pelayanan dan administrasi kependudukan akan ditunda pelayanannya jika masyarakat belum di vaksin.

"Vaksinasi saat ini sudah menjadi syarat nomor satu dalam menjalankan aktivitas, dan jika semua sudah di vaksin, mudah-mudahan kabupaten yang kita cinta ini bisa bebas Covid-19 sehingga kita bisa menjalani kehidupan yang normal seperti sediakala," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN NARKOBA SENILAI 147 MILYAR