Curhatan Warga Lamteng yang Ditolak Rumah Sakit Hingga Akhirnya Meninggal Dunia
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota DPRD Lampung Tengah, Lambok Nainggolan menyampaikan
aspirasi masyarakat yang mengadu ke dirinya perihal sulitnya mendapat akses kesehatan
bagi warga kurang mampu di rumah sakit pemerintah di kabupaten setempat.
Bahwa Ia, mendapat keluhan dari masyarakat ketika akan berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUDDSR) alias tidak dapat berobat gratis padahal sudah membawa Surat Keterangan tidak Mampu (SKTM).
Lambok Nainggolan legislator dari Fraksi PDIP ini menjelaskan bahwa dirinya dihubungi salah satu warga Terusan Unyai Kampung Lempuyang Bandar bernama Hari Hidayat (55), yang ditolak rumah sakit meski sudah menunjukkan SKTM.
“Mereka (pihak rumah sakit) beralasan bahwa tidak berlaku lagi surat tersebut, hanya ada BPJS atau Mandiri, kita coba hubungi pihak rumah sakit, tetap sama, tidak ada berobat gratis melalui SKTM, kita upayakan untuk membuat BPJS, namun warga tersebut tidak tertolong, karena keburu meninggal dunia,” Ujar Lambok menceritakan, Senin (15/11/21).
Diketahui, Hari Hidayat (55) datang ke rumah sakit pada tanggal 2 November 2021, karena tidak bisa dirawat karena ditolak, akhirnya keluarga membawa pulang Hari, ketika BPJS nya sedang diurus untuk dibuat, pada tanggal 3 November Hari Hidayat menghembuskan napas terakhirnya.
“Tadinya, waktu kepemimpinan bupati yang lama itu ada program Jemput Sakit Pulang Sehat, pikir kita masih berjalan progam tersebut, rupanya sudah tidak ada lagi,” Ujar Lambok kaget.
Masih menurut Lambok, nasib serupa juga dialami Warga Buyut Ilir yang terkena DBD. Edo tokoh pemuda kampung Buyut Ilir mengatakan, ada warganya sakit dan dibawa ke rumah sakit daerah, ketika menunjukkan SKTM, ditolak oleh petugas rumah sakit, pihak rumah sakit hanya bertanya pakai Mandiri atau BPJS.
“Akhirnya dengan keterpaksaan, karena benar-benar ini warga tidak mampu, keluarganya pinjam dana untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 2 jutaan. Ini miris, kalau orang tidak mampu harus bayar di rumah sakit pemerintah,” ujarnya menyesali.
“Saya meminta pada pejabat yang mempunyai kewenangan agar membuka kembali program berobat gratis di rumah sakit daerah, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menjelaskan pihaknya tidak tahu menahu soal kasus itu dan tidak diberi kabar.
“Sepanjang itu untuk kepentingan warga Lampung Tengah kita akan cover, ada dari Dinas Sosial yang mengurus itu semua. Sepanjang suratnya lengkap, tidak ada masalah, kita akan bantu semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DIPECAT! BRIPKA IRFAN SETIAWAN POSITIF NARKOBA
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Pengusaha Apresiasi Arinal Djunaidi Mampu Jaga Stabilitas Harga Singkong Saat Pimpin Lampung
Selasa, 29 Oktober 2024