Terjaring Patroli, Dua Pemotor di Lampura Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam
Polisi saat menggeledah dua pemotor yang membawa sabu dan Sajam. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota Patroli Sat Lantas Polres Lampung Utara mengamankan dua pengendara motor yang kedapatan membawa sabu dan senjata tajam (Sajam), Selasa (9/11/2021).
Keduanya berinisial RH (34) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Way Kanan dan rekannya JS (29) warga Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur, dan ditangkap saat melintas di jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, saat itu anggota nya tengah berpatroli rutin, tiba-tiba kedua tersangka melintas di jalan ARPN tanpa mengenakan helm.
"Dua anggota kami langsung memberhentikan mereka," kata Bambang.
Namun saat diberhentikan lanjutnya, para tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan. Saat itulah, anggota Sat Lantas menghubungi dua rekan lainnya untuk membantu.
Ternyata insting polisi benar, diantara kedua tersangka itu, salah satunya membawa sabu dan juga senjata tajam.
"Saat digeledah terdapat sabu, pirek (alat hisap sabu) dan sajam dari tangan pelaku," ujar Kasat Lantas.
"Setelah didata, selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMPAT CEKCOK, SEORANG PRIA DI PESAWARAN TEGA BUNUH AYAH KANDUNG
Berita Lainnya
-
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026 -
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024








