Anggota DPRD Lampura Laporkan Pasutri ke Polisi Atas Kasus Hutang
Surat laporan korban ke kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Darwan bin Ahyat (50) yang beralamat di Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) melaporkan Ibu Rumah Tangga (IRT) Inisial SR (34) karena kasus Hutang sebesar Rp 50 juta ke polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, bahwa untuk proses selanjutnya tersangka telah diamankan di Mapolsek setempat.
"Tersangka SR bersama suaminya diamankan di Polsek atas perkara tipu gelap korban atasnama Darwan dalam berkas nya ada petunjuk P19 dan sesuai hasil koordinasi dengan JPU, SR telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya," jelas Arjon Syafrie, Selasa (09/11/2021).
Adapun kronologi penangkapan pada Sabtu (06/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB, setelah Anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku di Kotabumi dan langsung mengamankannya.
"Dalam laporan korban pada 11 April 2021 lalu, SR dan suaminya meminjam uang pada korban sebesar Rp50 juta dengan alasan menebus surat rumah yang tergadai, dan rumah tersebut akan dijual pada korban. Namun sampai jatuh tempo pelaku tidak mengembalikan dan tidak jadi menjual rumah tersebut pada korban," ujar Kapolsek Sungkai Selatan.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, dengan sangkaan pelaku tipu gelap sebagaimana pasal 372 atau 378 KUHP, pelaku bersama barang bukti berupa 1 lembar Kwitansi tanda terima uang Rp50 juta diamankan di Mapolsek.
Ketika ditanya informasi penahanan salah satu anak pelaku yang di bawah umur, Kapolsek mengatakan bahwa dititipkan sementara menunggu keluarga yang menjemput.
"Saat penangkapan pelaku dan suaminya sedang bersama anaknya, maka turut dibawa ke Mapolsek sambil menunggu keluarga menjemputnya," pungkas Arjon. (*)
Video KUPAS TV : KESAL KEKASIH SULIT DIHUBUNGI, WARGA LANGKAPURA ANIAYA CALON ANAK TIRI
Berita Lainnya
-
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Minggu, 09 November 2025 -
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









