• Minggu, 20 Oktober 2024

Pendapatan Daerah Lampung Barat Tahun 2022 Ditarget Rp 1,026 Triliun

Senin, 08 November 2021 - 13.21 WIB
469

Paripurna yang digelar DPRD di ruang sidang makhagasan dengan agenda pengantar nota keuangan atas Ranperda tahun anggaran 2022, Senin (8/11/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tiga tahun terakhir realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Lampung Barat do 2019 sebesar Rp1,122 triliun lebih menjadi Rp1,011 triliun lebih di 2020. Sedangkan realisasi pendapatan daerah sampai dengan triwulan tiga 2021 sebesar Rp739,870 miliar lebih.

Lalu estimasi target pendapatan daerah pada RAPBD 2022 sebesar Rp1,026 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp72,772 miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp954,220 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat Paripurna yang digelar DPRD di ruang sidang makhagasan dengan agenda pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2022, Senin (8/11/2021).

Rincian PAD kata Parosil, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp12,350 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp2,289 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,423 miliar lebih dan lain-lain atau PAD yang sah sebesar Rp51,710 miliar lebih.

"Selanjutnya pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp880,678 miliar lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp73,542 miliar lebih. Secara lengkap dapat dilihat dalam buku Ranperda APBD 2022 beserta buku penjabaran RAPBD 2022," ujar Parosil.

Sedangkan realisasi belanja daerah selama tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi, pada perubahan APBD tahun 2019 belanja daerah teralisasi sebesar Rp1,126 triliun lebih pada  2020 teralisasi sebesar Rp984,638 miliar lebih. Sedangkan realisasi sampai dengan triwulan tiga tahun 2021 sebesar Rp660,782 miliar lebih.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya," terang Parosil.

Parosil menambahkan, pembiayaan daerah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 dan dirinci menurut urusan pemerintahan daerah, bidang urusan pemerintahan daerah, organisasi, kelompok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek pembiayaan daerah pada SKPD selaku SKPKD.

Pemerintah Kabupaten selalu berusaha menyinkronkan sasaran dan target penyusunan RKP nasional 2022 ke dalam penyusunan RKPD, KUA PPAS dan RAPBD 2022.

"Berdasarkan tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2022, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat 2022 adalah memantapkan pembangunan yang inovatif dan peningkatan kualitas SDM untuk mempercepat pemulihan ekonomi," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : WARGA BAWA KASUS PENGOSONGAN LAHAN DI SUKARAME & SABAH BALAU KE PTUN