Hindari Calo, Buat Admiduk di Lamteng Bisa Langsung ke Kecamatan
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikan Oreintasi tugas pokok dan fungsi camat oleh Kepala Disdukcapil, BPPRD, dan Dinas Penanaman modal Satu Pintu, di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah, Senin (8/11/2021).
Kepala Dinas Catatan Sipil Lampung Tengah, Genta Surimuda mengatakan, tugas dan Fungsi Camat itu termasuk ujung pemerintah daerah dalam menyampaikan program-program, karena camat bisa langsung interaksi dengan masyarakat.
Selain itu, kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) juga sangat penting di tingkat kecamatan, dengan demikian pelayanan akan lebih baik dan dekat.
"Kita sudah punya program untuk Tahun 2022, kita upayakan di kecamatan sudah bisa cetak KTP, minimal foto perekaman sudah bisa di setiap kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Capil, karena kondisi wilayah lampung Tengah cukup luas, dan ini juga akan memutus mata ratai oknum-oknum atau calo yang memanfaatkan pembuatan Adminduk," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Badan Pengelolan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Asrul Sani mengatakan, pihaknya akan mengubah pelayanan tidak seperti sebelumnya.
"Di BPPRD ini, kami mempunyai tugas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan demikian fungsi camat akan sangat penting, untuk membantu dinas agar target kita bisa tercapai," ujarnya.
"Untuk tahun depan kita akan kerjasama dengan Indomaret dan Alfamart untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan. Tadinya kita hanya dua dari Bank Lampung dan Kantor Pos, kita akan menambah agar masyarakat bisa lebih mudah aksesnya.
Sedangkan untuk tahun 2022 BPPRD mempunyai target PAD sebesar RP220 miliar, makanya sangat perlu sekali para camat bisa meningkatkan PBB nya, karena dengan tercapainya target PAD, hal itu berpengaruh pada APBD dan juga Intensif Pamong.
Sementara Kepala Dinas Penanam modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPST), Helmi juga menjelaskan, tugas dinas ini menarik Investasi ke Lampung Tengah sebanyak banyaknya.
"Ini perlu sekali camat mengetahuinya terkait perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPST, agar nantinya tidak salah dalam membuatnya," ungkapnya. .
"Kita sudah mempunyai program yang akan kita buat di setiap kecamatan, dan kita latih sebagai tenaga operator sebagai perpanjangan dinas kita," timpalnya.
Nantinya juga bisa membuatkan perizinan sesuai dengan peraturan dan Aplikasinya. Sedangkan dari dinas tinggal mengirim fail dan kecamatan tinggal cetak kata Helmi.
"Untuk perizinanan kita sudah membuat 4000 perizinian yang rata-rata UMKM, menurut data yang kita dapat perkiraan masih 46000 lagi, ini bisa kita manfaatkan dari kecamatan untuk membuatnya, yang nantinya Perizinan dari DPMPST," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : DIRESMIKAN EVA DWIANA, OBJEK WISATA SUMUR PUTRI DIHARAP DAPAT DIKENAL MASYARAKAT LUAR KOTA
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Pengusaha Apresiasi Arinal Djunaidi Mampu Jaga Stabilitas Harga Singkong Saat Pimpin Lampung
Selasa, 29 Oktober 2024