Jasa Raharja Lampung dan Indofarma Jalin Kerjasama Kebijakan Harga Obat dan Alkes Untuk Korban Laka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara PT Indofarma Tbk sebagai perwakilan Holding BUMN Farmasi dengan PT Jasa Raharja dan PT Administrasi Medika, Jasa Raharja Lampung menerima kunjungan Kepala PT Indofarma Global Medika Cabang Lampung Yosef Fauzi sebagai distributor dari PT Indofarma Tbk, Rabu (3/11/2021).
Kedatangan Yosef Fauzi bersama tim di kantor Jasa Raharja tersebut diterima oleh Kepala Bagian Operasional Panji Akbar Nur Banten bersama Kasubag Pelayanan Arief Abdul Rohman.
"Sebelumnya telah ada kesepakatan kerjasama antara PT Jasa Raharja dan PT Indofarma Tbk di Jakarta. Pertemuan hari ini merupakan kelanjutan kerjasama tersebut. Dimana didalam kerjasama ini menyangkut kebijakan harga khusus obat-obatan dan alat kesehatan penanganan korban kecelakaan, " Jelas Panji.
Melalui koordinasi ini, menurut Panji dimaksudkan untuk kelancaran implementasi kebijakan harga khusus, dimana penanganan korban kecelakaan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja akan mendapatkan kebijakan harga khusus obat-obatan dan alat kesehatan yang di supplai oleh PT Indofarma Global Medika.
Sebelumnya juga telah dilakukan koordinasi awal implementasi kebijakan harga khusus obat dan alat kesehatan bersama PT Indofarma Global Medika kepada beberapa rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Jasa Raharja.
"Diharapkan dengan adanya implementasi kebijakan harga khusus obat dan alat kesehatan ini, masyarakat korban laka lantas akan mendapatkan manfaat optimalisasi biaya perawatan selama proses pengobatan di rumah sakit," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Tolak Pengajuan PK Karomani Terkait Perkara PMB Unila
Selasa, 30 April 2024 -
Unila Gelar Seminar Nasional Literasi Digital bagi Keluarga
Selasa, 30 April 2024 -
Kebakaran Panel Listrik AC Gedung Rektorat UBL Sudah Dipadamkan
Selasa, 30 April 2024 -
Riana Sari Arinal Buka Kegiatan Seminar Kesehatan Pre dan Post Menopause di RSUD Abdul Moeloek
Selasa, 30 April 2024