Fit and Proper Test Kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ditunda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan mengatakan, fit and proper test pada dua kandidat calon ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung yakni M. Ridho Ficardo dan Edi Irawan Arief ditunda.
Menurutnya, penundaan tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun demikian nanti akan diinformasikan kembali pada kandidatnya masing-masing.
"Fit and proper test Demokrat Lampung dijadwalkan 4 November 2021, tapi semua ditunda. Jadwal terbaru nanti akan kami kabari ke calonnya," kata Jemmy, Rabu (3/11/2021).
Jemmy menjelaskan, perubahan jadwal tersebut bukan hanya untuk daerah Lampung, melainkan beberapa daerah lainnya. Pasalnya, ada 15 Provinsi yang menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda).
Sementara, ketua Panitia Pelaksana Musda V Demokrat Lampung, Julian Manaf menyampaikan, belum mengetahui alasan DPP menunda pelaksanaan fit and proper test tersebut.
"Kemungkinan ada alasan-alasan teknis sehingga DPP membatalkan secara resmi pelaksanaan fit and proper test. Jadi enggak ada batas waktu dan akan diatur kembali oleh DPP," kata Dia.
Ia mengaku menyerahkan semua ke DPP soal pelaksanaan pemilihan calon ketua DPD partai Demokrat Lampung, sementara pihaknya hanya memfasilitasi saja.
"Jadi kegiatan fit and proper test ini lewat virtual, tidak mesti di kantor DPD partai Demokrat Lampung. Cuma ada standar dari DPP, seperti ada backdrop dan memakai kelengkapan atribut partai," jelasnya. (Sri)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU
Berita Lainnya
-
UIN RIL Gelar Sosialisasi Aplikasi Tata Persuratan Dukung Digitalisasi dan Kemandirian
Kamis, 07 November 2024 -
Unila Review Mission Proyek HETI Evaluasi Pembangunan RSPTN dan IRC
Kamis, 07 November 2024 -
Modus Penipuan Bisa Bersihkan Air Kolam Hingga Diminum, Warga Kemiling Bandar Lampung Rugi Rp 227 Juta
Kamis, 07 November 2024 -
Kredit UMKM Macet di Lampung Capai Rp824 Miliar
Kamis, 07 November 2024