KUPAS TV : Pamong Desa di Lamteng Diduga Selewengkan Uang Pajak Warga
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 16.46 WIB
117
Lampung Tengah - Pamong Desa Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga menyelewengkan uang Pajak Bumi Bangunan yang disetorkan warga kampung itu.
Desi yang merupakan Warga Desa Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, kaget setelah mengetahui ada tunggakan PBB selama 5 tahun saat menerima bukti laporan dari petugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Tengah pada Jumat 29 Oktober 2021.
Desi mengaku telah menyetorkan uang untuk membayar Pajak Bumi Bangunan setiap tahun kepada oknum Pamong Desa tersebut. Namun, tercatat sejak tahun 2009 sampai tahun 2015 dirinya belum membayar PBB. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025