• Sabtu, 02 November 2024

TAJUK: Curangi Tes CPNS

Jumat, 29 Oktober 2021 - 08.16 WIB
236

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam rangka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 di sejumlah daerah.

Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang, tanpa membuat gaduh.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ada dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo kepada wartawan terkait kecurangan pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 2021.

Dalam laporan tersebut tercatat ada sembilan titik lokasi dengan dugaan kecurangan, termasuk di titik lokasi (Tilok) Mandiri Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Lokasi dugaan kecurangan tersebut ialah Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang); Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).

Selanjutnya ada di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan) serta Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).

Dari sembilan lokasi tersebut, sedikitnya tercatat sebanyak 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan dan akan dilakukan diskualifikasi. Untuk di Lampung sendiri ada 23 orang yang diduga melakukan kecurangan. Mereka melakukan tes di Tilok yang berbeda dari yang sudah ditentukan.

Kecurangan tes SKD yang diduga terjadi di Makorem bukan berasal dari instansi pemerintah daerah, melainkan lembaga multi instansi dan kementerian.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, peserta yang melakukan kecurangan melaksanakan tes di tilok yang berbeda dari yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi.

Modusnya peserta melakukan registrasi, kemudian melakukan perekaman wajah lalu dia dapat pin. Setelah berada di tenda steril, peserta keluar dari arena menuju ke tilok palsu.

Di tilok palsu tersebut komputer yang digunakan di remote oleh orang lain yang terdeteksi di Medan dan Palembang. Berdasarkan hasil audit trail, terdapat 23 peserta yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Tentu ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat untuk lebih memperbaiki sistem perekrutan CPNS agar tak ada lagi celah bagi peserta untuk melakukan kecurangan.

Dan bagi pelamar jangan pernah mempercayai jika ada orang atau kelompok yang menjanjikan untuk bisa lolos seleksi CPNS, karena jika melakukan kecurangan akan terdeteksi dan ganjarannya bisa didiskualifikasi. (*)  

Video KUPAS TV : KONFLIK GAJAH DAN MANUSIA DI TANGGAMUS TERJADI LAGI