Lahan Seluas 1,5 Hektar di Kalianda Lamsel Terbakar
Lahan kosong seluas 1,5 hektar di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang terbakar, Sabtu (16/10/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Lahan kosong seluas 1,5 hektar di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) terbakar, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Lamsel, Rully Fikriansyah mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran lahan itu, namun asap yang ditimbulkan cukup banyak karena yang terbakar merupakan tanaman kering.
"Kondisi lahan yang banyak tanaman dan daun kering serta angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar," kata Rully.
Dia mengungkapkan, pihaknya langsung menerjunkan 2 unit mobil Damkar untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan itu.
"Petugas Damkar segera menuju lokasi dan memadamkan api dengan membawa dua armada dibantu dengan warga sekitar. Api dapat dipadamkan pada pukul 14.30 WIB," jelasnya.
Dia menjelaskan, belum diketahui penyebab pasti peristiwa kebakaran lahan itu. Dia pun mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Jangan bakar lahan sembarangan, terlebih saat ini angin sedang kencang," tegasnya.
Rully menambahkan, saat ini masyarakat harus terus waspada dan dapat memitigasi bahaya kebakaran, karena peristiwa kebakaran dapat datang kapan saja.
"Jika terjadi kebakaran segera hubungi Damkar. Kami juga membuka layanan penyelamatan apapun yang bersifat urgent," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK ADA AIR BERSIH YANG LAYAK, WARGA LAMBAN BHAYANGKARA PROTES KE DEVELOPER
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








