Pedagang Sate Keliling Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah 9 Tahun di Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pedagang sate keliling SS (25) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru Lampung Timur ditangkap polisi akibat melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja bunga (9).
Kapolsek Matarambaru, Iptu Riham mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (7/10/2021) siang, ketika korban sedang bermain di seputaran masjid Baitussolihin, Desa Mandalasari, Matarambaru , Lampung Timur
"Ketika pelaku istirahat sambil menunggu pembeli, SS (25) melihat film porno di ponsel android nya, dipastikan setelah film tersebut meracuni pikirannya, kemudian pelaku mendekati seorang bocah belia yang sedang bermain di seputaran masjid tersebut," ucapnya.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengajak korban kedalam masjid untuk melakukan hal bejad tersebut.
"Setelah korban pulang dan melapor kepada orang tua nya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Matarambaru," jelas Iptu Riham
Iptu Riham mengungkapkan pelaku diamankan di Polsek Matarambaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026









