Curi Handphone dan Uang Tunai di Kapal, Pria Ini Diringkus KSKP Bakauheni
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) ringkus pelaku pencurian diatas kapal yang sedang berlayar dari pelabuhan Merak menuju Bakauheni.
Pelaku yakni RiZ (30) warga Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Lamsel.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, pelaku dibekuk pada Kamis (07/10/2021) sekira pukul 05.00 WiB diatas Kapal KMP. Dhoroty.
"Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian handphone dan uang tunai sebesar Rp750ribu milik korban Indra Purnama Aji (25) warga Kota Metro ketika berada diatas kapal," katanya, Jumat (08/10/2021).
Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara membuka pintu kendaraan korban yang berada diatas kapal.
"Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadiannya kepada petugas yang mengawal perjalanan Kapal KMP Dhorothy," tuturnya.
Kemudian, lanjut AKP Ridho, petugas langsung melihat rekaman kamera pengawas yang berada didalam kapal dan kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Setelah memastikan wajah dan ciri-ciri pelaku, kemudian langsung dilakukan pencarian dan pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang-barang milik korban," jelasnya.
ini, jelas dia, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di KSKP Bakauheni Lamsel untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. "Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








