Bapenda Lampung Perlu Konsultasi dengan BPK Soal Perpanjangan Pemutihan Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Selasa (5/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun roda empat, membuat DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk memperpanjang program tersebut.
Namun demikian, Badan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika pemutihan diterapkan kembali atau diperpanjang.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan BPK, mengharuskan ada kajian yang tepat mengingat program ini akan mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan dari tunggakan pajak.
"Karenanya kami juga perlu berkonsultasi ke BPK, jika program ini akan dilaksanakan kembali dan bagaimana skemanya juga," ujar Adi Erlansyah, Selasa (5/10/2021).
"Kami juga secara prinsip setuju atas permintaan DPRD, terlebih ini sebagai upaya peningkatan PAD," tegasnya.
Akan tetapi yang perlu diketahui lanjutnya, pelaksanaan program pemutihan ini memerlukan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
"Seperti harus ada alasan yang jelas, diatur dalam Peraturan gubernur lalu harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwasanya program pemutihan kendaraan ini dilaksanakan sudah cukup lama yakni selama enam bulan.
"Hasil evaluasi kita kemarin juga bahwa antusias masyarakat baru meningkat pada bulan terakhir dua kali lipat dari rata-rata penerimaan lima bulan sebelumnya. Artinya kesempatan untuk mengikuti program ini sudah diberikan cukup lama, namun masyarakat memang cenderung menunggu detik-detik terakhir," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Limbah TPA Sampah Bumiayu Pringsewu Diduga Cemari Sawah
Berita Lainnya
-
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026 -
95 ASN Pemkot Bandar Lampung Purna Tugas, Dapat Tali Asih Rp1,5 juta Per Orang
Selasa, 17 Maret 2026 -
Siapkan 67 SPKLU, PLN UID Lampung Siap Layani Pengguna EV Saat Mudik Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
RSUD Abdul Moeloek Layani Ribuan Pasien Kanker Sepanjang 2025
Selasa, 17 Maret 2026








