BPBD Sebut 154 Desa di Lamsel Berpotensi Bencana
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel Darmawan saat dimintai keterangan, Senin (04/10/2021). Foto : Imanuel/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 154 desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berpotensi mengalami bencana lebih dari satu ancaman.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel Darmawan, Senin (04/10/2021).
Dia mengatakan, 154 desa dari 260 desa/kelurahan yang ada di Lamsel itu berpotensi terjadi bencana angin puting beliung, banjir, gelombang tinggi bahkan gempa.
"Jadi kalau potensi itu pasti ada, seperti angin puting beliung, banjir, gelombang tinggi, gempa dan lainnya," katanya.
Menurutnya, potensi itu perlu diantisipasi terlebih saat ini sedang masa pancaroba dan kerap terjadi cuaca ekstrim.
"Seperti saat sedang memasuki musim penghujan, biasanya sering terjadi bencana angin puting beliung, ataupun tanah longsor," katanya.
Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala keperluan apabila terjadi bencana dan juga alat pendeteksi gempa atau tsunami di Lamsel.
"Peralatan keselamatan kita ada, petugas piket juga sudah siaga dan kita juga sudah membentuk satgas komunikasi dan tim reaksi cepat," tutupnya.
Meski begitu, dia pun mengimbau supaya masyarakat dapat terus tanggap dan siaga terhadap bencana yang dapat datang kapan saja.
"Kami terus sosialisasikan kepada masyarakat itu, para nelayan yang akan melaut juga kami minta supaya dapat terus memantau perkembangan cuaca di laut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








