Masuk Mapolres dan Polsek di Pesawaran Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Seluruh personel kepolisian maupun kalangan masyarakat harus menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk bisa masuk ke dalam wilayah Mapolres dan Polsek yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Kabag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar mengatakan, pihaknya menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi sudah mulai dari kemarin Senin (27/09/2021) dan ditempatkan di beberapa titik.
"Kita buat itu ada di penjagaan masuk, kemudian di Koridor juga ada dan tempat pelayanan Satlantas, penggunaannya itu untuk umum mulai dari personel hingga masyarakat yang mau masuk ke wilayah kepolisian di Polres maupun Polsek," kata AKP Aris saat dikonfirmasi, Selasa (28/09/2021).
Adapun cara untuk penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk merekam barcode yang telah disediakan di Polres maupun Polsek yang ada di Pesawaran.
"Kita minta memang semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke wilayah kepolisian harus instal aplikasinya, setelah itu rekam barcode di tempat penjagaan, nanti setelah itu keluar hasil vaksinasi dan dari wilayah zona merah atau tidak,"jelasnya.
Kemudian selain itu, dengan aplikasi ini juga dapat mengetahui urutan keberapa serta sudah berapa jumlah yang masuk ke dalam wilayah kepolisian.
"Jadi itu sifatnya ya jumlah pembatasan kita, juga sebagai tracing untuk masyarakat," utasnya.
Ia menambahkan, wilayah kepolisian merupakan pelayanan bagi masyarakat, jadi dengan aplikasi ini dapat secara ketat salah satunya menekan penyebaran Covid-19.
"Kita gunakan aplikasi tersebut ya salah satu dukungan kita dalam menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah melandai dan sudah mulai stabil khususnya di Pesawaran," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wakil Ketua II DPRD Aria Guna Ikut Pawai Obor, Pesan Cinta Tanah Air Menggema di HUT Pesawaran
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Tempat Produksi Kripik di Pesawaran Ludes Terbakar
Rabu, 30 Juli 2025 -
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Apresiasi Kupas Tuntas Gelar Kelas Jurnalistik untuk Guru
Selasa, 22 Juli 2025 -
Tiga Hari Hilang, Pria di Pesawaran Lampung Ditemukan Tewas di Persawahan
Senin, 21 Juli 2025