Indeks Keterbukaan Publik di Lampung Masuk Kategori Sedang
Suasana grup discussion evaluasi pelayan publik di Provinsi Lampung yang berlangsung di hotel Springhill.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Muhammad Fuad mengatakan, jika berdasarkan penilaian saat ini indeks keterbukaan publik di Provinsi Lampung masuk kedalam kategori sedang dengan nilai 72,58.
"Indeks keterbukaan publik di Provinsi Lampung saat ini berada di kategori sedang dengan nilainya 72,58. Masyarakat saat ini masih banyak yang belum optimal dalam memanfaatkan informasi publik," kata dia saat dimintai keterangan usai menghadiri forum grup discussion evaluasi pelayan publik, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan publik tersebut diperlukan berbagai upaya baik dari badan publik, komisi informasi serta stakeholder terkait untuk mendorong kesadaran masyarakat.
"Masyarakat harus aktif serta berpartisipasi dalam proses pembuatan serta pelaksanaan kebijakan publik. Tentunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi di Provinsi Lampung," kata dia.
Sementara itu pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan mengatakan, keterbukaan informasi publik dinilai sangat penting. Hal tersebut guna membantu pelaksanaan good governance serta mencegah adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tentunya keterbukaan informasi publik ini juga bisa mencegah adanya KKN. Karena masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengontrol kinerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah," kata dia.
Menurutnya, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung diperlukan partisipasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan juga masyarakat itu sendiri.
"Ini ada berbagai fase mulai dari menerangkan dan mendengarkan para pihak. Dimulai dari masalah, peluang solusi, dan tantangan dan lainnya. Ada juga fase dialog berdebat membahas persoalan, solusi efektif dan para pihak yang akan terlibat serta menyusun rencana aksi bersama," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : BUDIDAYA KERANG HIJAU DI LAMSEL GAGAL PANEN DITERPA CUACA BURUK
Berita Lainnya
-
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








