Disparekraf Lampung Minta Pelaku Pencemaran Rehabilitasi Destinasi Wisata Terdampak Limbah
Akibat limbah gumpalan minyak hitam menyerupai aspal, beberapa biota laut mati. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, meminta kepada pelaku pencemaran limbah yang menyerupai aspal di beberapa pesisir laut Lampung sejak beberapa minggu terakhir untuk dapat bertanggungjawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
"Saat ini untuk menentukan siapa pelakunya sedang dilakukan investigasi oleh yang berwajib. Harapan kami jika sudah ketemu pelakunya diminta untuk bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan," kata Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Edarwan, saat dimintai keterangan, Jum'at (24/9/2021).
Ia mengatakan, pencemaran limbah hitam yang menyerupai aspal tersebut sangat berdampak terhadap destinasi wisata pantai yang ada di Lampung. Seperti di Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran hingga Tanggamus.
"Limbah itu betul-betul menghantam dan membuat keadaan pantai menjadi tidak nyaman. Selain itu orang yang mau snorkeling menjadi tidak bisa. Sepanjang pesisir yang tercemar tersebut dikelola oleh masyarakat sebagai objek wisata," kata dia.
Karenanya, ia meminta kepada pelaku pencemaran untuk dapat bertanggungjawab dengan mengganti biaya pembersihan serta rehabilitasi terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat pencemaran tersebut.
"Kunjungan wisatawan ini memang belum terlalu ramai baru mau tumbuh. Namun karena ada limbah ini tentunya kembali melemah karena membuat pengunjung menjadi tidak nyaman jadi ini sangat-sangat berdampak," kata dia.
Menurutnya, saat ini para pengelola objek wisata terpaksa harus melakukan pembersihan limbah tersebut secara manual.
"Tetapi ini tidak mampu karena limbahnya begitu banyak sehingga butuh biaya yang besar untuk membersihkan pantai karena dampaknya sangat luar biasa dan ini merugikan termasuk ekosistem laut," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 18 Maret 2026Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
-
Rabu, 18 Maret 2026BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
-
Rabu, 18 Maret 2026PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
-
Rabu, 18 Maret 2026PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu








