Curi Sapi di Pekon Sukanegara Pesibar, Pria ini Diamankan Polisi
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkunat bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan ternak sapi di pekon (Desa) Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
SK (59) warga Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Rabu, (22/9/2021).
Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., melalui Kapolsek Bengkunat AKP Hi. Suhairi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Apriansyah (24) warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur dengan No Laporan: LP/B/224/IX/2021/SPKT/SEKBENGKUNAT/RES LAMBAR/POLDA LAMPUNG 3 September 2021.
"Kronologis terjadi pada Jumat (27/8/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, korban mengikat hewan ternak sapi milik nya di pohon sawit belakang rumah, lalu sekira pukul 23.00 korban pulang dari rumah Sutris (saksi), sebelum masuk rumah korban menyempatkan untuk memeriksa hewan ternak milik nya, lalu saat dicek hewan ternak miliknya sudah tidak ada lagi," jelas AKP Suhairi, Kamis (23/9/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, AKP Suhairi mengatakan, pihak nya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor sapi jantan warna hitam," ungkapnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek setempat dan akan dibawa ke Polsek Bengkunat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.300.000, dan tersangka diancam dengan pasal 363 (1) ke 1e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : Sopir Truk Kecewa, Berkali kali Tak Pernah Kebagian Vaksin
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









