Seleksi PPPK Pesibar Tahap I Selesai, 3 Peserta Dinyatakan Gugur
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Sudibyo. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Seleksi Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) selesai, tiga orang peserta tes PPPK dinyatakan gugur.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Sudibyo mengatakan, dalam pelaksanaan seleksi uji kompetensi bagi peserta CPPPK kemarin ada 8 peserta yang tidak mengikuti tes.
"Total ada 8 peserta yang tidak mengikuti tes kemarin, 3 diantaranya dinyatakan gugur karena tidak ada keterangan terkait ketidakhadiran mereka mengikuti tes, sedangkan 5 lain nya telah mengikuti tes susulan pada sabtu kemarin," jelas Sudibyo.
Sudibyo mengatakan, total peserta yang mengikuti seleksi kemarin sebanyak 630 peserta, dan pelaksanaan tes di lakukan di dua tempat berbeda yaitu di SMA N 1 Krui dan SMK N 1 Krui.
"Kita bagi dalam 2 sesi, sesi pertama di SMK N 1 Krui sebanyak 60 peserta, di SMA N 1 krui 25 peserta, sesi kedua pun jumlah pesertanya masih sama dengan sesi pertama," ungkapnya.
Ia mengatakan, ke-5 peserta yang telah mengikuti tes uji kompetensi susulan pada sabtu kemarin telah mendapat persetujuan dari kementerian untuk dilakukan tes susulan dikarenakan beberapa faktor.
"Pertama karena keterbatasan jarak tempuh dan kondisi cuaca yang memang membuat peserta tidak bisa mengikuti seleksi, kemudian ada juga peserta yang tidak hadir karena melahirkan, sehingga atas rekomendasi dari kementerian ke-5 peserta tersebut dilakukan tes susulan pada sabtu kemarin, sedangkan 3 lain nya dinyatakan gugur karena tidak ada keterangan," ungkapnya.
Sudibyo mengatakan, untuk pengumuman hasil seleksi tes uji kompetensi tersebut akan diumumkan 24 September mendatang, kemudian bagi yang tidak lulus nantinya bisa mengajukan sanggah pada jadwal yang telah ditentukan yaitu pada tgl 24-27 September mendatang.
"Nantinya bagi yang tidak lulus bisa mengajukan sanggah, dan bisa mengikuti seleksi uji kompetensi tahap II, karena peserta seleksi PPPK di berikan III tahap kesempatan untuk melakukan tes seleksi uji kompetensi jika tidak lulus pada tahap-tahap sebelumnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polres Lamsel Bongkar Aksi Penyelundupan Organ Hewan Dilindungi
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









