• Minggu, 29 September 2024

Harga Minyak Goreng Terus Naik, Disperindag Siapkan Skema Operasi Pasar

Senin, 20 September 2021 - 16.44 WIB
1k

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihani, saat dimintai keterangan, Senin (20/9/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung tengah menyiapkan operasi pasar, menyikapi harga minyak goreng, baik curah maupun kemasanan yang terus mengalami kenaikan.

Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihani mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan survei ke lapangan, terlebih para pelaku industri kecil menengah (IKM) yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan baku utama.

"Jika kenaikan harga minyak goreng ini sangat berisiko bagi IKM yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan baku, maka akan diadakan operasi pasar," kata Elvira, saat dimintai keterangan, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, dengan operasi pasar tersebut harga jual minyak goreng menggunakan harga pabrik dan tidak melalui distributor sehingga harganya lebih murah dan lebih terjangkau.

"Operasi pasar menggunakan harga pabrik sehingga bisa memutus rantai perdagangan yang tadinya ada pengencer dan distributor ini kita langsung ke masyarakat. Sehingga mereka dapat harga lebih murah," lanjutnya.

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng yang saat ini terjadi akibat dampak dari pandemi Covid-19. Dimana harga minyak crude palm oil (CPO) terus mengalami peningkatan yang tentunya berdampak kepada harga minyak dalam negeri.

Selain itu, kenakalan harga minyak goreng juga dipengaruhi oleh biaya produksi yang dikeluarkan oleh pabrik minyak goreng sehingga tidak ada intervensi dari pemerintah daerah untuk meminta perusahaan menurunkan harga jual.

"Harga memang ditentukan oleh biaya produksi, terkait dengan biaya produksi tidak bisa di intervensi karena memang itu biaya yang dikeluarkan oleh pabrik untuk menghasilkan minyak karena memang harga bahan baku naik," terangnya.

Sementara Sutiarin (53) pedagang sembako di Pasar Tugu, Bandar Lampung, mengaku jika kenaikan minyak goreng telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir.

"Minyak goreng kemasan sekarang Rp15.500 dari yang semula hanya Rp13.000. Kenaikan ini terjadi sejak dua bulan terakhir dan terjadi secara bertahap tidak langsung," ujar Sutiarin.

Menurutnya, dengan kenaikan harga minyak goreng tersebut serta adanya Pemberlakuan PPKM di Provinsi Lampung berpengaruh terhadap penurunan pendapatan yang mencapai 60 persen.

"Secara otomatis tentunya mempengaruhi penurunan pembeli. Apa lagi ada PPKM ini ya jadi penurunan sangat terasa hingga 60 persen dari kondisi normal," terangnya, yang sudah berjualan sejak puluhan tahun. (*)


Video KUPAS TV : BAKTI SOSIAL PERAYAAN HUT KUPASTUNTAS.CO KE-9 TAHUN