Akhirnya, BPK Tanggapi Permintaan Audit Terhadap Kasus Engsit
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sekian lama, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menanggapi surat yang dikirim ke Polda Lampung terkait perhitungan kerungian atas kasus korupsi yang menimpa komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit, pada proyek Kontruksi Preservasi Rekontruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami-Sribawono-Sp. Sribawono Provinsi Lampung.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan, beberapa hari lalu BPK menanggapi surat permintaan audit dan sudah setuju dan mau melakukan mengaudit untuk kasus korupsi yang menimpa Engsit.
"Surat permintaan audit ditanggapi setelah Polda Lampung mengimkan audit sebanyak tiga kali kepada BPK," kata Kombes Arie, Rabu (15/9/2021).
Ia mengatakan, kini pihaknya tinggal menunggu deadline dari BPK kapan akan turun.
Sebelumnya, Arie mengatakan, pihaknya akan menggunakan instansi lain untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara jika BPK masih belum menanggapi surat permintaan yang dikirim Polda Lampung.
Disinggung terkait tiga kasus lain yang bakal menjerat Engsit, Arie mengatakan bahwa pihaknya tetep malanjutkan penyelidikkan.
"Penyelidikan untuk kasus lain masih tetap berjalan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








