Permudah Warga Lamteng Bayar Pajak Kendaraan, Gubernur dan Kalpolda Louncing E-Samdes
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiarto louncing Program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) di Kampung Wates, Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (14/9/2021).
E-Samdes yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) akan mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjelaskan, dengan di Louncing nya E-Samdes ini, masyarakat bisa lebih efesien dan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Dengan membayar pajak secara elektronik melalui BUMK di wilayah masing-masing dengan dua Aplikasi E-Samdes dan Elsmart, akan mempermudah masyarakat kita yang tadinya membayar pajak cukup jauh," kata Arinal, saat memberikan keterangan.
Selain itu, dengan jarak tempuh yang dekat, yang tadinya masyarakat enggan membayar pajak, kini akan lebih banyak yang mau bayar pajak.
"Hal ini juga akan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing daerah dan Propinsi Lampung," lanjutnya.
Sementara Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengatakan, dengan adanya E-Samdes ini, akan mempermudah layanan membayar pajak bermotor.
"Tentunya juga bisa menambah lapangan pekerjaan di kampung. Dengan pengelolaan BUMK, saya yakin masyarakat lebih antusias," ujar Musa.
Selain itu, BUMK secara bertahap akan dijalankan di setiap kecamatan, dan nantinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat Gunung Sugih, karena sudah ada tempat pembayaran pajak di kecamatan. (*)
Video KUPAS TV : BUDIDAYA MADU TRIGONA DI HALAMAN RUMAH DAPAT UNTUNG BESAR
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Pengusaha Apresiasi Arinal Djunaidi Mampu Jaga Stabilitas Harga Singkong Saat Pimpin Lampung
Selasa, 29 Oktober 2024