Melawan Petugas, Pelaku Pembobol Rumah Dihadiahi Timah Panas
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Coba melawan petugas, pelaku pembobol rumah berinisial SA (32) terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Polisi Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan SA (32) ditangkap di seputaran Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (14/9/2021) dini hari.
"Terpaksa kaki kanan kami tembak, karena pelaku melawan dan mengancam keselamatan Polisi saat melakukan tugas nya," kata AKP Marbun.
Hasil dari penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah hukum Pasir Sakti sebanyak tiga kali, dan juga pelaku merupakan residivis tindak kejahatan Cabul dan sudah menjalani hukuman.
Atas perbuatan jahatnya, SA (32) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun, saat ini pria 32 tahun itu diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Sakti.
"Masih kami tahan di Polsek, setelah pemeriksaan dan berkas perkara penyidikan selesai baru kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukadana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Perairan Teluk Lampung Tercemar Limbah Hitam Mirip Aspal
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









