• Sabtu, 19 Oktober 2024

Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Lambar Capai 2,5 Miliar Lebih

Senin, 13 September 2021 - 16.07 WIB
430

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat, Desilia Putri, saat dimintai keterangan, Senin (13/9/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Realisasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat mencapai Rp2.559.104.368. Adapun program pemutihan pajak untuk di Lampung Barat hingga 8 September 2021.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat, Desilia Putri mengatakan, capaian tersebut baru 41,75 persen dari total target sebesar Rp6.129.000.000.

Ia juga berharap, sebelum berakhir program pemutihan pajak realisasi nya bisa meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Dijelaskannya, untuk target Reguler PKB 2021 ini sebesar Rp15.898.000.000, dan telah terealisasi sebesar Rp6.509.094.686, atau 40.94 persen dari total target.

Kemudian untuk target Bea Balik Nama (BBN) Rp20.155.200.000, terealisasi sebesar Rp13.792.871.000, atau 68.43 persen.

"Target secara keseluruhan kami masih tetap optimis meskipun rata-rata baru diangka 40 persen. Kami berharap realisasi BBN yang akan mencapai 100 persen tapi kalo PKB kami tetap upayakan untuk tercapai," kata Desilia, Senin (13/9/2021).

Terkait dengan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2021 ini, untuk sasarannya berdasarkan data per 31 Desember 2020, ada sekitar 27 ribu kendaraan.Terdiri dari kendaraan roda dua, tiga dan empat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan yang telah menunggak pajak bertahun-tahun agar memanfaatkan program pemutihan yang masih akan berlangsung hingga akhir bulan ini. Manfaat kan sebaik mungkin karena tahun depan belum tentu ada lagi atau tidak nya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMBUAT SK BODONG DITANGKAP, RAUP UNTUNG 500 JUTA