Terapkan PPKM Level 2, Pemkab Lamsel Tetap Siapkan Rumah Isoter Covid-19
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski mengalami penurunan, Sekretaris Daerah Lamsel Thamrin tetap meminta masyarakat untuk dapat terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan terlena karena level 2 ini sewaktu-waktu bisa naik, jadi kita tetap menjaga protokol kesehatan tidak kendor," katanya, Selasa (07/09/2021).
"Minimal kalau kata Presiden itu 1M. Memakai masker," lanjutnya.
Dia mengatakan, pihaknya pun masih akan menyiapkan atau menggunakan rumah isolasi terpusat Covid-19 untuk dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan isolasi.
"Masih terus berjalan, biarpun level 2 kan masih ada yang melakukan isolasi mandiri. Siapa tau ada yang berkenan untuk tinggal disana," tuturnya.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2021 tertanggal 06 September 2021, kabupaten Lamsel menerapkan PPKM Level 2 bersama 3 kabupaten lainnya di provinsi Lampung. Yakni, kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang.
Dalam instruksi itu, kabupaten Lamsel harus terus melakukan testing untuk kembali menekan laju penyebaran Covid-19 dengan target testing perhari adalah sebanyak 147. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








