• Sabtu, 19 Oktober 2024

Empat Ribu Lebih Pelaku UMKM Lambar Mulai Terima BPUM

Selasa, 07 September 2021 - 10.23 WIB
431

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lampung Barat Sugeng Raharjo. Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021 ini mengusulkan sebanyak 4.514 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.

Kepala Diskoperindag setempat, Sugeng Raharjo mengatakan pendaftaran penerima BPUM sebesar Rp 1,2juta itu sudah ditutup per 12 Agustus 2021 lalu dan data pendaftar langsung  disetorkan dengan pemerintah Provinsi Lampung.

Kabar terakhir papar Sugeng, begitu sapaan akrab Sugeng Raharjo sebagian pelaku UMKM sudah ada yang menerima bantuan tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah yang sudah menerima dan berapa kuota untuk Lampung Barat di 2021.

"Kami di Diskoperindag hanya mengusulkan, selebihnya sudah kewenangan pemerintah pusat. Bahkan kuota dan siapa saja yang berhak menerima kami tidak tahu. Jadi pelaku UMKM yang merasa sudah mendaftar bisa melakukan pengecekan di laman e-Form BRI dengan mengakses https://eform.bri.co.id," ungkapnya, Selasa (7/9/21).

Untuk di 2020 terus Sugeng, pihaknya mengusulkan sebanyak 7.620 pelaku UMKM. Dari angka tersebut pihaknya pun tidak mengetahui jumlah pelaku UMKM yang menerima bantuan karena tidak ada tembusan laporan dari pihak terkait.

Soal jumlah bantuan yang diterima tambah Sugeng, tidak sama dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4juta. Mekanisme pengiriman data juga ikut berubah, jika sebelumnya langsung ke pemerintah pusat atau kementerian, tahun ini ke Provinsi dulu lalu Provinsi yang mengirim ke pusat.

"Mungkin berkaitan dengan anggaran, makanya terjadi pengurangan sebesar 50 persen. Tapi yang perlu di ketahui yang kita daftarkan tidak hanya pelaku UMKM yang mendaftar di 2021 ini saja, karena pendaftar tahun 2020 lalu yang belum menerima juga ikut di usulkan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : LUPA PAKAI MASKER, PEDAGANG KOPI DIKEROYOK PETUGAS BPBD

Editor :