Pemprov Lampung Minta Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Agar Lebih Produktif
Foto: ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pelaku Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi yang ada dengan berjualan melalui online.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Syamsurizal Ari mengatakan, hal itu supaya usahanya tetap produktif dan juga membangkitkan UMKM di masa pandemi Covid-19.
"Kondisi pandemi Covid-19 ini kan memang mengharuskan UMKM tetap bertahan dari usahanya. Maka dari itu bagaimana bisa memanfaatkan media teknologi saat ini untuk bisa berjualan melalui online," kata Dia saat dimintai keterangan, Senin (6/9/2021).
Lanjutnya, apa lagi kebijakan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat aktivitas di semua sektor ikut terdampak.
"Karena mobilitas masyarakat dimasa PPKM ini dibatasi. Nah dalam masa pandemi covid-19 ini kita arahkan pelatihan dan pendampingan itu untuk penguatan UMKM," kata Dia.
Selain itu jelasnya, bantuan terhadap UMKM ini banyak pihak yang menangani baik pemerintah pusat maupun daerah. Yang mana di Dinas Koperasi tercatat ada 192.234 UMKM se Lampung.
"UMKM ini kan banyak yang tangani nya. Tapi kalau di kita dinas Koperasi itu di aspek penguatan kelembagaan, sumberdaya manusia, tata kelola organisasi nya sampai ke pemasaran nya," ungkap Dia.
Dalam waktu dekat, rencananya Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki akan bertolak ke Lampung untuk menghadiri acara di Bank Indonesia (BI) Lampung. (*)
Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN
Berita Lainnya
-
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026 -
Edit Beberapa Foto Sekaligus dengan Cepat Menggunakan Pengedit Foto Latar Belakang
Senin, 23 Maret 2026








