• Sabtu, 19 Oktober 2024

Jalan di Lambar Minim Rambu Lalulintas, Dishub Ajukan Penambahan ke Pemprov

Senin, 06 September 2021 - 13.57 WIB
258

Kepala Dishub Lampung Barat, Raswan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pengajuan pembuatan rambu-rambu kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait adanya sejumlah titik ruas jalan milik Provinsi yang ada di Lambar yang minim rambu-rambu.

Kepala Dishub Lampung Barat, Raswan mengatakan, yang masih minim rambu-rambu yakni ruas jalan penghubung Batu Brak-Suoh dan ruas jalan Sukau-Lumbok Seminung.

"Kita terus berupaya melakukan penambahan rambu-rambu termasuk mengajukan ke Pemprov Lampung. Karena saat ini banyak titik yang seharusnya ada rambu-rambu lalulintas namun belum ada," ujar Raswan, Senin (6/9/2021).

Rambu-rambu yang diajukan ke Provinsi jelasnya, mulai dari pemasangan cermin tikung yang ada di delapan titik, penunjuk arah, rambu peringatan, rambu larangan dan rambu lain yang keberadaannya sangat penting dalam rangka meminimalisasi kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Selain itu papar Raswan, pihaknya juga mengusulkan pembuatan rambu-rambu pada jalan kabupaten agar bisa dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten 2022 mendatang.

"Untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten Inshaallah akan kita cukupi, karena dalam proses penganggarannya juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan untuk usulan ke provinsi kami mendapatkan informasi bahwa sudah masuk dalam program Provinsi," terangnya.

Raswan mengimbau, agar masyarakat khususnya pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan melintasi ruas jalan Batu Brak-Suoh karena beberapa titik lokasi rawan Lakalantas dan belum ada rambu-rambu, tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : BERTANI PEPAYA CALIFORNIA, 6 BULAN LANGSUNG PANEN

Editor :