• Sabtu, 19 Oktober 2024

Inspektorat Lampung Barat Segera Monitoring Bumdes

Senin, 06 September 2021 - 16.28 WIB
592

Inspektur Lampung Barat, Nukman MS, saat dimintai keterangan, Senin (6/9/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat segera melakukan monitoring Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut disampaikan Inspektur Lampung Barat, Nukman MS, saat dikunjungi di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021).

Nukman menyebut, evaluasi maupun pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran di Pekon (Desa) belum sepenuhnya dilakukan karena belum belum diterbitkan Surat perintah tugas (SPt).

"Bukan hanya penggunaan anggaran di Pekon saja, termasuk perangkat daerah. Tapi kalau tim maupun lokus sudah kita bentuk. Lokus untuk monitoring dan evaluasi tahun ini mencari hal yang menurut pandangan tim berisiko," ujarnya.

Contohnya terus Nukman, seperti Bumdes di Pekon. Mulai dari perencanaan penganggaran, kemudian apakah anggaran yang terealisasi dengan benar atau tidak, sampai dengan apakah menghasilkan ekonomi kerakyatan atau tidaknya.

"Hal yang sama juga kita dilakukan terhadap seluruh perangkat daerah. Dengan harapan anggaran yang ada Benar-benar terealisasi sesuai dengan harapan dan tidak disalahgunakan apalagi sampai terjadi penyelewengan," ungkap Nukman.

Ditambahkan Nukman, tim audit yang pihaknya miliki profesional sehingga Temuan-temuan pada saat pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti, baik meminta kepada perangkat daerah maupun Pekon untuk melakukan pengembalian ke kas daerah.

"Langkah terakhir atau opsi akhir yakni ditindaklanjuti dengan melimpahkan ke aparat penegak hukum atau APH ketika rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak ditindaklanjuti oleh perangkat daerah atau Peratin (Kepala Desa)," jelas Nukman.

Masih kata Nukman, masyarakat bisa membuat pengaduan ke Inspektorat secara online, melalui nomor telpon 0856-0900-0046 dengan jam layanan senin hingga kamis mulai pukul 08.00 sampai 16.30 dan hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB.

"Materi yang diadukan apa masalahnya, siapa yang terlibat, dimana hal itu terjadi, kronologis, mengapa itu terjadi, dan di dukung fakta kejadian seperti foto, dokumen, barang, rekaman, atau petunjuk lainnya," tutup Nukman. (*)


Video KUPAS TV : RIBUAN EKOR BURUNG GAGAL DISELUNDUPKAN DARI BAKAUHENI