Akibat Pandemi Covid-19, Puluhan BUMDes di Pesibar Tidak Berjalan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) mencatat dari 91 BUMDes yang dibentuk tercatat hingga akhir tahun 2020 hanya ada sebanyak 15 BUMDes yang masih aktif.
Kepala Bidang Pengembangan Partisipasi Masyarakat dan Usaha Ekonomi Pekon, Hendri Setiawan mengatakan pandemi covid-19 menjadi kendala utama tidak berjalannya BUMDes secara maksimal.
"Banyak BUMDes yang dibentuk tidak dibarengi dengan arah kegiatan yang akan dilaksanakan, di tambah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi juga menghambat jalannya pelaksanaan BUMDes tersebut sehingga yang terjadi hanya beberapa BUMDes yang berjalan saat ini," jelas Hendry saat dikonfirmasi, Senin, (6/09/2021).
Hendry juga mengatakan bahwa tujuan utama dibentuknya BUMDes ini yaitu sebagai upaya meningkatkan pendapatan desa, agar dalam setiap pembangunan yang dilakukan tiap desa tidak lagi bergantung pada DD yang bersumber dari pusat.
"Agar ketika DD tidak lagi disalurkan ke tiap-tiap desa (pekon) tidak lagi menjadi kendala bagi pekon karena memang tiap pekon sudah memiliki pendapatan sendiri, hanya saja saat ini hal tersebut belum bisa terlaksana secara maksimal," jelas Hendry.
Hendry mengatakan pihak nya telah secara rutin memberikan pembinaan terhadap BUMDes di tiap-tiap desa agar setiap BUMDes yang di bentuk memiliki gambaran arahan pelaksanaan yang baik.
"Secara rutin kita lakukan pembinaan terhadap BUMDes yang ada di wilayah kita untuk mencari potensi-potensi apa saja yang bisa di jadikan usaha di masing-masing desa (pekon) melalui BUMDes ini karena tentu banyak potensi yang bisa di kelola di masing-masing pekon tersebut," jelasnya.
Harapan kita tentu saja keberadaan BUMDes yang telah di bentuk tersebut bisa di manfaatkan semaksimal mungkin, agar di tiap-tiap pekon mampu memiliki pendapatan sendiri dan tidak bergantung pada DD yang saat ini masih berjalan.
"Masyarakat harus bisa memaksimalkan potensi yang ada di desa masing-masing untuk menunjang pelaksanaan BUMDes yang telah di bentuk, agar BUMDes yang telah di bentuk memiliki fungsi nyata sebagai badan usaha milik desa sebagai sumber pendapatan desa tersebut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMUDA DIANIAYA PEGAWAI DISDUKCAPIL SAAT URUS KK
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









