Razia Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Kartu Remi hingga Kawat Besi
Razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Guna mengantisipasi peredaran narkoba, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara kembali merazia insidentil kamar warga binaan pada Kamis (3/9/2021) malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Razia yang dilakukan secara acak, dan hasilnya masih terdapat barang berupa sendok besi, alat cukur kumis, kartu remi dan kawat besi," kata Muhlisin.
Muhlisin juga menyebutkan, kegiatan tersebut dilakukan secara humanis dan teteap mengikuti protokol kesehatan mengingat situasi Pandemi Covid-19.
"Razia ini dengan hati-hati dan tidak arogan, karena khawatir terjadi kegaduhan atau gesekan namun sengaja agar tak bocor kita lakukan dadakan," lanjutnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Rutan Kotabumi, Ade Chandra menyebutkan, dalam razia selama 45 menit tersebut tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Razia ini rutin dilakukan selain momen tertentu, juga setiap minggunya ada saja blok kamar yang kami razia secara acak," kata Ade.
Ade juga mengatakan, warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan diberlakukan sanski. (*)
Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









