• Selasa, 06 Mei 2025

Protes Dugaan Pungli Berkedok Razia, Sejumlah Kepala Pekon Datangi Samsat Kotaagung

Jumat, 03 September 2021 - 17.51 WIB
2.1k

Tangkapan layar video sejumlah kepala pekon di Kecamatan Kotaagung dan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus geruduk kantor samsat.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sejumlah kepala pekon di Kecamatan Kotaagung dan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus geruduk kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotaagung di Jalan Ir Juanda Kotaagung, memprotes dugaan pungutan liar (pungli) berkedok razia kelengkapan kendaraan, yang dilakukan oknum Polisi Lalu lintas (Polantas), Jumat (3/9/2021).

Yang menjadi penyebab kedatangan para kepala pekon ini menemui Kepala Pos Lantas Kotaagung, Bripka Surya dan sejumlah anggota Polantas lainnya adalah, adanya banyak laporan warga kepada kepala pekon seputar aktivitas razia kendaraan yang digelar oknum Polantas Polres Tanggamus di Kotaagung, ditengarai kerap berujung adanya pungutan liar (pungli) kepada pelanggar.

"Kedatangan kami kesini itu untuk memberikan teguran, karena banyak laporan warga yang resah dengan kegiatan penertiban lalu lintas di Kotaagung, yang ujung-ujungnya warga yang tidak punya kelengkapan harus menyerahkan uang," kata seorang kepala pekon.

Aksi protes kepala pekon tersebut memanas dan sempat terjadi adu mulut antara kepala pekon dengan beberapa anggota Polantas. "Kalau memang razia benar razia," ujar seorang kepala pekon lainnya.

Mereka menuding aksi razia kendaraan yang dilakukan oknum anggota Polantas dengan cara sembunyi-sembunyi di wilayah Kotaagung menjadi ajang pungutan liar (pungli) terhadap pengendara tanpa kelengkapan. 

"Kalau motor bagus dikit seribu (Rp1.000.000). Kalau mau ngatur lalu lintas, lakukan di jalan, jangan ngumpet, harus ada plang," kata seorang kepala pekon.

Syafe'i, salah seorang Kepala Pekon mengatakan, biasanya bila ada warga yang kena tilang akan melaporkan kepada kepala pekon dan minta bantuan untuk pengurusan di kepolisian. 

Tapi ironisnya, untuk pengurusan sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan kelengkapan, si pemilik harus merogoh kocek sebesar Rp1 juta. "Kalau tidak, motor akan ditahan dan dikirim ke polres," kata Syafe'i.

Untuk itu, Syafe'i dan rekan-rekannya sesama kepala pekon mendesak Kapolres Tanggamus agar oknmu yang melakukan dugaan pungli itu dimutasi. "Dan pengaturan lalu lintas (razia) dengan gaya penjebakan itu ditiadakan," tegasnya.

Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra saat dihubungi Kupastuntas.co melalui telefon seluler nya, Jumat (3/9/2021) sore mengatakan, aksi para kepala pekon tersebut akibat miskomunikasi.

"Masalahnya tadi sudah beres, kepala pekon, anggota juga sudah clear. Hanya miskomunikasi. Ada info jika Surya (Kepala Pos Lantas Kotaagung) ini waktu menindak pelanggar yang tidak pakai helm, bilang, saya tidak ada urusan dengan kepala desa," kata Jonnifer.

Padahal, ujar dia, anggota Polisi lalu lintas (Surya) tidak bilang begitu. "Jadi itu yang memicu, akhirnya kepala desa pada komplain, anggota saya pak Surya dianggap arogan," terang Jonnifer.

Menurut Jonnifer saat pertemuan dengan para kepala pekon, pihaknya meminta menghadirkan warga yang menuduh anggotanya arogan untuk dikomprontir, tetapi ternyata kepala pekon tidak bisa membuktikan ada warga yang berkata demikian.

"Kalau ada anggota seperti itu, silahkan lapor ke kami, lapor ke provos, kami fasilitasi," katanya.

Terkait tuduhan pungli, Jonnifer membantah tidak ada pungli. Yang ada adalah masyarakat yang meminta dibantu karena tidak mau ikut sidang. "Jadi paradigma masyarakat melihat itu minta duit sama polisi. Padahal itu bukan pungli, tapi titipan sidang," ucapnya.

Dikatakannya, fenomena masyarakat titip uang sidang itu tidak boleh dan kesalahan prosedur. "Makanya sudah saya sampaikan ke jajaran, tidak ada lagi nitip sidang. Jadi, masyarakat yang melanggar silahkan langsung bayar ke bank sama ikut sidang," tegas Jonnifer. (*)

Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN


Editor :