Hendak Kabur, Residivis Curanmor Warga Labuhan Maringgai Dihadiahi Timah Panas
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor dihadiahi timah panas oleh anggota Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, pelaku yang dilumpuhkan berinisial WC (30) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman melalui Kanit Reskrim Ipda Agus menjelaskan WC melakukan curanmor bersama rekan nya Ba (19), namun saat dilakukan penangkapan WC melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga Polisi mengambil tindakan tegas.
"Kedua pelaku kami tangkap Jumat (3/9/2021) dini hari, saat ini kedua nya kami amankan di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum kami limpahkan ke Polres Lampung Timur," terang Ipda Agus.
Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa speaker aktif milik korban dan sepeda motor jenis Honda Beat milik pelaku, senyata sepeda motor korban bernama Supangat masih dalam pencarian.
"WC dan Ba ini melakukan pencurian di rumah pak Supangat pada Minggu (29/8/2021) TKP nya di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai," kata Ipda Agus.
Sementara kata Kanit Reskrim tersebut, pelaku bisa di jerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun, Agus menegaskan pelaku WC yang mengalami luka tembak pada kaki kirinya merupakan residivis pencurian sepeda motor. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026









