32 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Lamsel Dibatalkan
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 32 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang sempat diumumkan pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dibatalkan.
Pembatalan itu berdasarkan surat Plt Kepala Dinas PU-PR kabupaten Lamsel Nomor 600/162/IV.04/2021 tertanggal 1 September 2021 tentang pembatalan proses pengadaan.
Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setdakab Lamsel Dirgantara, mengatakan, 32 paket pekerjaan pada Dinas PU-PR itu baru dalam tahap pengumuman.
"Kalau paket PU, baru tahapan pengumuman (di LPSE). Belum sampai jadwal pembukaan penawaran," kata Dirgantara, Jumat (03/09/2021).
Dia mengungkapkan, nilai total 32 paket pekerjaan yang mengalami pembatalan itu adalah sebesar Rp40.252.580.000. "Selama mengemban amanah jabatan ini, baru kali terjadi pembatalan," katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas PU-PR Lamsel Hasbie Aska mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena pihaknya kembali melakukan pengkajian, terlebih dirinya baru saja menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PU-PR Lamsel menggantikan Yanny Munawarty yang memiliki jabatan definitif di Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Lamsel.
"Saya mau mereview desain dan dokumen yang ada, maka saya menunda sementara semua produk (dinas) PU yang sudah tayang. Kita tidak mau ada permasalahan di kemudian hari," tutur Hasbie yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik itu.
Dia menambahkan, dirinya memiliki tanggungjawab yang besar karena dirinya merupakan Kuasa Pengelola Anggaran (KPA) Dinas PU-PR Lamsel.
"Saat inikan sudah 3/4 perjalanan, saya harus tahu semua isinya. Karena penggunaan inikan akan ada pertanggungjawaban nya. Artinya, secara psikologis saya bertanggungjawab, kalau saya tidak tahu detail isinya bagaimana," ungkapnya.
Dia pun mengatakan pihaknya menghindari adanya pekerjaan yang tidak sesuai dan akhirnya mengakibatkan kualitas pekerjaan cepat rusak.
"Saya tidak mau, baru beberapa bulan hasil pekerjaannya sudah rusak. Jelas ini akan merugikan kontraktor itu sendiri. Karena, kalau ada temuan nama mereka yang rusak," kata Hasbie.
Masih kata dia, para kontraktor yang dirugikan atas pembatalan 32 paket pekerjaan itu diharapkan dapat bersabar. "Kalau tidak mau rugi, jangan main (jadi) kontraktor. Resiko kontraktor itu begitu, jangan berpikir untung terus dong," tutupnya.(*)
Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








