Ketua DPD RI Dijadwalkan Kunjungi Lambar Selama Tiga Hari
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Pria kelahiran 10 Mei 1959 itu bakal berada di Kabupaten Bumi Beguai Jejama Sai Betik selama tiga hari terhitung sejak Minggu hingga Selasa atau 5 hingga 7 September 2021.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Mazdan Bakri mengatakan, La Nyalla Kunker melalui perjalanan darat.
Berdasarkan roundown terang Mazdan, La Nyalla diperkirakan tiba di rumah dinas Bupati sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian dilanjutkan makan malam pukul 19.00 WIB.
Lalu Senin terus Mazdan, La Nyalla menghadiri pertemuan dengan tokoh adat sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian pukul 13.00 WIB dilajutkan pertemuan dengan tokoh agama.
"Untuk Selasa atau di hari ketiga nya di Lampung Barat, pak La Nyalla dijadwalkan menghadiri acara begawi adat Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak sebelum bertolak ke Jakarta," ungkap Mazdan, Kamis (2/9/21).
Masih kata Mazdan, kedatangan La Nyalla sebagai ketua DPD RI tentu akan berdampak positif bagi Lampung Barat. Harapannya apa yang diusulkan bisa di akomodir oleh pemerintah pusat.
"Mulai di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata dan lain-lain sehingga Lampung Barat Hebat dan sejahtera itu bisa tercapai," tutur Mazdan.
"Yang jelas ada kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Lampung Barat, meskipun daerah kita jauh dari ibu kota tapi beliau bersedia berkunjung," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MEMBONGKAR INOVASI APINDO LAMPUNG BERTAHAN DI TENGAH HANTAMAN PANDEMI (PART 1)
Berita Lainnya
-
Kembali Bagikan Ribuan Seragam Gratis, Pemkab Lambar Janji Program Ini Akan Dilanjutkan
Kamis, 17 Oktober 2024 -
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024