Rumah Susun ASN Pesibar Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Pesisir Barat, Marnentinus saat di mintai keterangan, Rabu (1/9/2021). Fto : Eca/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pembangunan Rumah Susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kembali melanjutkan pembangunan rumah susun bagi ASN yang ada di wilayah setempat.
Rumah susun ASN yang bertempat di Pekon (Desa) Way Redak tersebut merupakan program kegiatan kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, melalui Dirjen perumahan direktur rumah susun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ir. Armand Achyuni melalui sekretaris Marnentinus menjelaskan, pembangunan perumahan tersebut sudah berjalan 90 persen.
"Meski pembangunan rumah susun tersebut sempat terkendala karena adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19, namun akan selesai akhir tahun ini. Dan saat ini sudah pada tahap pemasangan pintu perumahan," kata Marnentinus, Rabu (1/9/2021).
Dijelaskannya, rumah susun tersebut rencana nya di peruntukan bagi ASN yang ada di wilayah setempat agar dapat meringankan beban biaya sewa kontrak dalam meningkatkan kualitas rumah tangga mereka.
"Rumah susun tersebut terdapat 42 unit, dengan fasilitas yang memang mencukupi dan rencana peruntukan nya memang untuk ASN. Namun jika ke depan ada perubahan mengenai peruntukan rumah susun tersebut kita belum tau tapi untuk saat ini peruntukan nya memang untuk ASN yang ada di Pesibar," jelasnya.
Marnentinus menerangkan pada prinsipnya dinas perumahan rakyat dan wilayah permukiman hanya sekadar memfasilitasi lahan saja dan melakukan pengawasan, sedangkan untuk proyek nya bersumber dari pemerintah pusat. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
\Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









