Polisi di Lamtim Tangkap Perampas HP Bersenjata Tajam
Pelaku perampas android dengan menggunakan senjata tajam saat diperiksa polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hanya ingin memiliki android (HP), AR (23) warga Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim), nekat menodongkan senjata tajam jenis kujang kepada korban. Akibatnya pria lajang tersebut harus berurusan dengan Polisi.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Suherman mengatakan, AR ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Maringgai pada Senin (30/8/2021) dini hari di rumahnya. Penangkapan AR berdasarkan laporan dari korban yakni bernama Syahrudin warga Desa Muara Gadingmas.
Lanjut Kompol Suherman, modus yang dilakukan pelaku yakni, pada Jumat (27/8/2021) AR tiba-tiba mendekati korban yang berada di atas kapal (perahu) miliknya, tanpa disadari tiba-tiba pria berambut pirang itu menodongkan senjata jenis kujang tepat di leher pelaku.
"Karena takut dengan ancaman pelaku, sehingga HP yang diminta oleh pelaku terpaksa diserahkan oleh korban, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban," kata Suherman.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti HP android milik korban dan senjata tajam jenis kujang yang digunakan pelaku saat melakukan perampasan, atas perbuatan nya AR bisa dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
"Kalau menurut pengakuan pelaku, HP yang dirampasnya akan dijual, dan pelaku mengakui baru sekali ini melakukan perampasan harta milik orang lain," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MODUS AKAN DINIKAHI, WARGA LABUHANRATU PERKOSA GADIS 16 TAHUN
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








