Ombudsman Lampung Luluskan 3 Laporan Seleksi Administrasi CPNS
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (30/8/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7 laporan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, 3 di antarnya Ombudsman berhasil meluluskannya.
"Sampai masa sanggah seleksi administrasi CPNS berakhir, kita menerima 7 laporan dengan hasil 3 laporan dinyatakan lulus seleksi dan 4 laporan tidak ditemukan maladministrasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (30/8/2021).
Ia menjelaskan 3 laporan yang tadinya tidak lulus menjadi lulus yakni 2 laporan terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat dan 1 laporan mengenai perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 di Pemda Lampung Tengah.
"Sedangkan 4 laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi, diantaranya 2 karena kesalahan calon peserta CPNS dan 2 calon peserta PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah," ungkapnya.
Ombudsman bekerja dengan imparsial, ketika itu kesalahan pelapor karena mengupload foto hitam putih sebagai pelamar di Pemda Pesisir Barat atau ada juga yang menggunakan 1 materai yang sama untuk 2 surat pernyataan yaitu pelamar di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
"Ya kami nyatakan itu tidak ditemukan maladministrasi," lanjutnya.
Dengan segera ditindaklanjuti setiap laporan yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Pihaknya mengapresiasi pihak panitia daerah maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif.
"Kami apresiasi panitia daerah maupun lembaga vertikal memiliki komitmen yang baik, mengingat laporan terkait seleksi CPNS ini harus segera ditindaklanjuti karena berbatas waktu di setiap tahapannya," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus memonitoring proses penerimaan CPNS di Provinsi Lampung sampai tahap pengumuman akhir.
“Saat ini proses seleksi akan memasuki tahap SKD, tentu kami akan terus memonitoring jalannya proses seleksi CPNS di Provinsi Lampung agar tidak ada maladministrasi dalam setiap tahapannya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MODUS AKAN DINIKAHI, WARGA LABUHANRATU PERKOSA GADIS 16 TAHUN
\Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








