Cegah Klaster, Pedagang dan Pengunjung Pasar Kotabumi Lampura Dirapid Antigen

Disdag Lampung Utara saat melakukan rapid test antigen terhadap pedagang dan pembeli di pintu masuk Pasar Pagi Dekon Kotabumi, Senin (30/08/2021). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan rapid test antigen terhadap pedagang dan pembeli di pintu masuk Pasar Pagi Dekon Kotabumi, guna mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan pasar, Senin (30/08/2021) pagi.
Kabid Pasar mewakili Kepala Disdag Lampura, Hikmidar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kerjasama Disdag bersama Dinas Kesehatan Lampura dengan dibantu oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kabupaten yang ikuti oleh puluhan pedagang dan pengunjung pasar.
"Test Rapid Antigen ini dilakukan di pasar-pasar di Kabupaten Lampura, dan fokus awal diarahkan di pusat kota dengan target 500 pedagang atau pun pengunjung dalam beberapa hari kedepan, karena setiap elemen harus bekerjasama menekan penyebaran Covid-19," kata Hikmidar, Senin (30/08/2021).
Ia juga mengatakan bahwa dari puluhan pedagang dan pengunjung yang dirapid antigen, tidak ditemukan kasus Covid-19.
"Namun masih ada pengunjung pasar yang enggan untuk divaksin sehingga perlu dibujuk," terangnya.
Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Satgasus Kabupaten Lampura, Yusrizal menjelaskan, penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pasar pagi Dekon Kotabumi cukup baik, namun masih terdapat pembeli yang abai Prokes.
"Alhamdulillah pantauan kami sudah baik. namun terkadang pembeli masih ada yang tidak memakai masker," jelas Yusrizal.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura, dr Dian Mauli, M.H juga menyebutkan, meskipun kasus Covid-19 di Lampura cukup melandai, namun kewaspadaan dan kedisiplinan harus tetap dijaga.
"Selain dilakukan pemetaan penyebaran Covid-19 dengan rapid pedagang, diharapkan masyarakat mengikuti vaksinasi massal di masing-masing Puskesmas di Kecamatan dan Kota," jelas Dian. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025