Asyik Berjudi, Empat Warga Lamtim Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Kepala Desa
Foto: IST.
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Anggota Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan
empat orang yang sedang judi kartu
remi, satu diantaranya kepala desa, Sabtu (28/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan, penangkapan tersebut di
kediaman Poniman, warga Desa
Trimulyo, Kecamatan Sekampung,
Lamtim.
"Setelah
mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan sekira pukul 01.30 dini hari. Dan benar
dari empat pelaku, salah
satu nya AS (35) Kepala Desa
Trimulyo," kata AKP Ferdiansyah.
“Sementara tiga
pelaku lainnya yaitu, AR (30), Ma (36), dan IH (30),” lanjutnya.
Atas penangkapan
tersebut, polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang Rp115 ribu.
"Saat ini, pemilik rumah yang gunakan untuk judi kami periksa sebagai saksi. Sementara empat pelaku judi bisa dikenakan 303 KUHP Pidana,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









