Truk Terguling di KM 177 Register 45 Mesuji, Akibatkan Kemacetan Panjang
Foto: Komang/mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nopol BE 9748 YD yang dikendarai Adhe Putra (30) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan lintas Timur KM 177 Register 45 Kabupaten Mesuji, Jumat (27/8/2021) sekira pukul 11.45 WIB.
Kasatlantas IPT Khoirul Bahri S.H, M.H., yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.IK membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Truk melaju dari Bandar lampung menuju Palembang dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam. Pada saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 177 Register 45 Mesuji kendaraan tersebut berupaya menghindari kendaraan Toyota Avanza berwarna putih yang berada di depannya," kata Khoirul.
"Akibat menghindar tersebut, truk menabrak jembatan dan pembatas jalan dan tergelincir hingga terbalik di dalam badan jalan. Akibat kejadian itu kendaraan mengalami kerusakan berat, dan pengemudi hanya menderita luka ringan," lanjutnya.
Atas peristiwa tersebut terjadi kemacetan panjang dan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 5 juta. Adapun saat ini pengemudi telah dibawa oleh petugas Satlantas ke Rumah Sakit Puri Husadatama yang ada di Kecamatan Simpang Pematang. (*)
Video KUPAS TV : DAMPAK PENYEKATAN, PENGENDARA MOTOR PADATI PASAR
Berita Lainnya
-
Mesuji Jadi Titik Awal Rakorda PSI Lampung yang Dihadiri Jokowi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Dukung Program Desaku Maju, Bank Lampung Salurkan Kredit Alsintan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Petani di Mesuji Manfaatkan Drone untuk Semprot Pupuk Cair ke Sawah
Kamis, 25 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Sungai Mesuji Lewat Tebar 33.000 Bibit Ikan
Rabu, 24 Juni 2026








